KONSEP KEBIDANAN
PRAKTEK KEBIDANAN
Oleh
:
Dewi
triyuliyani
R0313008
PROGRAM
STUDI DIII
KEBIDANAN
FAKULTAS
KEDOKTERAN
UNIVERSITAS
SEBELAS MARET
SURAKARTA
2013
KATA
PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Tuhan
Yang Maha Esa yang telah melimpahkan rahmat dan hidayahNya sehingga tugas dari
mata kuliah
Konsep Kebidanan ini dapat terselesaikan dengan
baik.
Makalah ini membahas tentang “PRAKTEK KEBIDANAN” mulai dari pengertian sampai
keyakinan tentang asuhan, dimana filosofi kebidanan itu merupaan pandangan
hidup atau penuntut bagi bidan dalam memberi pelayanan kebidanan.
Saya menyadari bahwa masih
terdapat banyak kekurangan dalam penyusunan
makalah ini. Oleh karena itu, saya mohon maaf atas segala
kekurangannya. Kritik dan saran sangat saya perlukan untuk
sempurnanya makalah ini, bahkan dalam penyusunan tugas-tugas
selanjutnya, sehingga bermanfaat bagi kita semua.
Akhir kata penulis
mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah ikut membantu dalam
penyelesaian makalah ini.
Surakarta,
Oktober 2013
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
1.
Latar Belakang
Pembangunan kesehatan pada hakekatnya diarahkan guna
tercapainya kesadaran dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang, menyangkut fisik,
mental, maupun sosial budaya dan ekonomi. Untuk mencapai derajat kesehatan yang
optimal dilakukan berbagai upaya pelayanan kesehatan. Masalah reproduksi di
Indonesia mempunyai dua dimensi. Pertama yaitu kematian ibu dan kematian bayi
yang masih tinggi akibat bebagai faktor termasuk pelayanan kesehatan yang
relatif kurang baik. Kedua ialah timbulnya penyakit degeneratif yaitu menopause
dan kanker.
Dalam globalisasi ekonomi kita berada pada persaingan global yang
semakin ketat yang menuntut kita semua untuk menyiapkan manusia Indonesia yang
berkualitas tinggi sebagai generasi penerus bangsa. Upaya tersebut haruslah
secara konsisten dilakukan sejak dini yakni sejak janin dalam kandungan, masa
bayi dan balita, masa remaja hingga dewasa bahkan sampai usia lanjut.
Bidan merupakan salah satu tenaga kesehatan yang memiliki
posisi penting dan strategis terutama dalam penurunan Angka Kematian Ibu (AKI)
dan angka kesakitan dan kematian Bayi (AKB). Bidan memberikan pelayanan
kebidanan yang berkesinambungan dan paripurna, berfokus pada aspek pencegahan,
promosi dengan berlandaskan kemitraan dan pemberdayaan masyarakat bersama-sama
dengan tenaga kesehatan lainnya untuk senantiasa siap melayani siapa saja yang
membutuhkannya, kapan dan dimanapun dia berada. Untuk menjamin kualitas
tersebut diperlukan pemahaman mengenai falsafah dan pelayanan kebidanan untuk
melakukan segala tindakan dan asuhan yang diberikan dalam seluruh aspek
pengabdian profesinya kepada individu, keluarga dan masyarakat, baik dari aspek
input, proses dan output.
2.
Tujuan
a)
Menjamin pelayanan yang aman yang sesuai falsafah dan
filosofi kebidanan.
b)
Sebagai landasan para bidan dalam melakukan tindakan.
BAB 2
PEMBAHASAN
A. Definisi Bidan
Bidan adalah sebutan bagi orang yang belajar di sekolah
khusus untuk menolong perempuan saat melahirkan. Bidan dalam bahasa Inggris berasal dari
kata MIDWIFE yang artinya “Pendamping Wanita”, sedangkan dalam bahasa
Sanksekerta “Wirdhan” yang artinya “Wanita Bijaksana”. Bidan merupakan profesi
yang diakui secara nasional maupun internasional dengan sejumlah praktisi di
seluruh dunia.
1.
Menurut International
Confederation of Midwives (ICM)
Pengertian
bidan dan bidang praktiknya
secara internasional telah diakui oleh ICM tahun 1972 dan Federation of International
Gynecologist Obstetrition (FIGO) tahun 1973, World Health Organisation (WHO)
dan badan lainnya. Pada pertemuan dewan di Kobe tahun 1980, ICM menyempurnakan
definisi tersebut yang telah di sahkan oleh FIGO (1991) dan WHO (1992). Secara
lengkap pengertian bidan adalah sebagai berikut:
Kutipan teks asli
A midwife is a person who,
having been regulary admitted to a diwifery educational program fully
regcognized in the country in which it is located, has successfully completed
the prescribed course of studies in midwifery and has acquired the requiste
qualificatin to be registered and or legally licensed to practise midwifery.
She must be able to give the
necessary supervision, care and advice to women during pregnancy, labor and
postpartum, to conduct deliveries on her own responsibility and to care for the
newborn and the infant.this care includes preventive measures, the detection of
abnormal condition in mother and child. The procurement of medical assitance,
and the execution of emergency measure in the absense of medical help.
She has important task in
counseling and education, nor onlu for patients, but also wihin the family and
community.
Their work should involve
antenatal aducation and preparation for parenthood and extends to certain areas
of gynecology, family planning and child care. She may practise in hospital,
clinics, health units, domiciliary conditions or any other service.
Arti secara lengkap
Bidan
adalah seseorang yang telah menyelesaikan Program Pendidikan Bidan yang diakui
oleh Negara serta memperoleh kualifikasi dan diberi izin untuk menjalankan
praktik kebidanan di negeri itu. Dia harus mampu memberikan supervisi, asuhan
dan memberikan nasehat yang dibutuhkan kepada wanita selama masa hamil, persalinan dan masa
pasca persalinan, memimpin persalinan atas tanggung jawabnya sendiri serta
asuhan pada bayi baru lahir dan anak. Asuhan ini termasuk tindakan preventif,
pendeteksian kondisi abnormal pada ibu dan bayi, dan mengupayakan bantuan medis
serta melakukan tindakan pertolongan gawat darurat pada saat tidak hadirnya
tenaga medik lainnya. Dia mempunyai tugas penting dalam konsultasi dan
pendidikan kesehatan, tidak hanya untuk wanita tersebut, tetapi juga termasuk
keluarga dan komunitasnya. Pekerjaan ini termasuk pendidikan antenatal,
persiapan untuk menjadi orang tua, dan meluar ke daerah tertentu dari
ginekologi, keluarga berencana dan asuhan anak. Dia bisa berpraktik di rumah
sakit, klinik, unit kesehatan, rumah perawatan atau tempat-tempat pelayanan
lainnya.
Definisi
terakhir disusun melalui kongres ICM ke 27 pada bulan Juli tahun 2005 di
Brisbane Australia ditetapkan sebagai berikut:
Bidan adalah seseorang yang
telah mengikuti program pendidikan bidan yang diakui di negaranya, telah lulus
dari pendidikan tersebut, serta memenuhi kualifikasi untuk didaftar atau memiliki izin yang sah untuk melakukan
praktik bidan.
Dari pernyataan di atas,
esensi definisi bidan adalah:
a. Pendidikan formal kebidanan =
menyelesaikan program pendidikan bidan yang diakui oleh negara.
b. Registrasi, lisensi dan
legislasi = memperoleh kualifikasi dan diberi izin untuk menjalankan praktik
kebidanan di negeri itu.
c. Kemitraan = mengupayakan
bantuan medis serta melakukan tindakan pertolongan gawat darurat pada saat
tidak hadirnya tenaga medik lainnya.
d. Lingkup asuhan = memimpin
persalinan atas tanggung jawabnya sendiri serta asuhan pada bayi baru lahir serta anak. Asuhan ini
termasuk tindakan pencegahan, deteksi kondisi abnormal ibu dan anak, usaha
mendapatkan bantuan medik dan melaksanakan tindakan kedaruratan di mana tidak
ada tenaga medis.
e.
Tugas penting
ü Pendidikan kesehatan dan
konseling utnuk ibu (hamil, bersalin, nifas BBL), keluarga dan masyarakat.
ü Pendidikan antenatal dan
persiapan sebagai orang tua.
ü Memperluas arena dari
kesehatan reproduksi perempuan, KB dan asuhan anak.
f.
Tempat
bekerja: rumah, masyarakat, klinik umum/ bersalin, rumah sakit dan pusat
kesehatan lainnya (ICM 2002, Vienna).
2.
Menurut Ikatan
Bidan Indonesia (IBI)
Bidan
adalah seorang perempuan yang lulus dari pendidikan bidan yang diakui
pemerintah dan organisasi profesi di wilayah Negara Republik Indonesia serta
memiliki kompetensi dan kualifikasi untuk diregister, sertifikasi dan atau
secara sah mendapat lisensi untuk menjalankan praktik kebidanan.
3. Menurut Undang-undang
a. KepPres No 23 tahun 1994 Pasal
1 butir 1 tentang pengangkatan bidan sebagai pegawai tidak tetap berbunyi:
“Bidan adalah seseorang yang telah mengikuti Program Pendidikan Bidan dan telah
lulus ujian sesuai dengan persyaratan yang berlaku”.
b.
KepMenKes No
822/MenKes/SK/IX/1993 pasal 1 butir 1 tentang penyelenggaraan Program
Pendidikan Bidan berbunyi: “Bidan adalah seseorang yang telah mengikuti dan
lulus Program Pendidikan Bidan sesuai dengan persyaratan yang berlaku”.
c. Lampiran KepMenKes No
871/MenKes/SK/VIII/1994 tentang petunjuk teknis pelaksanaan pengangkatan bidan
sebagai pegawai tidak tetap, pada pendahuluan butir c dan pengertian
organisasi: “Bidan adalah seseorang yang telah mengikuti dan lulus Program
Pendidikan Bidan dan telah lulus ujian sesuai dengan persyaratan yang berlaku”.
d. PerMenKes No 572/MenKes/Per/VI/1996
pasal 1 ayat 1 tentang registrasi dan praktek bidan yang berbunyi: “Bidan
adalah seseorang wanita yang telah mengikuti dan menyelesaikan pendidikan bidan
yang telah diakui pemerintah dan telah lulus ujian sesuai dengan persyaratan
yang berlaku”.
e. KepMenKes RI
No.900/MenKes/SK/2000 tentang registrasi dan praktek bidan, pada pasal 1 ayat 1
yang berbunyi: “Bidan adalah seseorang wanita yang telah mengikuti dan lulus
program pendidikan bidan dan telah lulus ujian sesuai dengan persyaratan yang
berlaku”.
Bidan diakui sebagai tenaga
profesional yang bertanggung-jawab dan akuntabel, yang bekerja sebagai mitra
perempuan untuk memberikan dukungan, asuhan dan nasehat selama masa hamil, masa
persalinan dan masa nifas, memimpin persalinan atas tanggung jawab sendiri dan
memberikan asuhan kepada bayi baru lahir, dan bayi. Asuhan ini mencakup upaya
pencegahan, promosi persalinan normal, deteksi komplikasi pada ibu dan anak,
dan akses bantuan medis atau bantuan lain yang sesuai, serta melaksanakan tindakan
kegawat-daruratan.
Bidan
mempunyai tugas penting dalam konseling dan pendidikan kesehatan, tidak hanya
kepada perempuan, tetapi juga kepada keluarga dan masyarakat. Kegiatan ini
harus mencakup pendidikan antenatal dan persiapan menjadi orang tua serta dapat
meluas pada kesehatan perempuan, kesehatan seksual atau kesehatan reproduksi
dan asuhan anak. Bidan dapat praktik diberbagai tatanan pelayanan, termasuk di
rumah, masyarakat, Rumah Sakit, klinik atau unit kesehatan lainnya.
Apakah
Yang Dimaksud dengan Praktek Kebidanan ?
Praktek
Kebidanan adalah asuhan yang diberikan oleh bidan secara mandiri baik pada
perempuan yang menyangkut proses reproduksi, kesejahteraan ibu dan janin /
bayinya, masa antara dalam lingkup praktek kebidanan juga termasuk pendidikan
kesehatan dalam hal proses reproduksi untuk keluarga dan komunitasnya. Praktek kebidanan berdasarkan
prinsip kemitraan dengan perempuan, bersifat holistik dan menyatukannya dengan
pemahaman akan pengaruh sosial, emosional, budaya, spiritual, psikologi dan
fisik dari pengalaman reproduksinya.
Praktek kebidanan bertujuan menurunkan / menekan mortalitas dan morbilitas ibu dan bayi yang berdasarkan ilmu-ilmu kebidanan, kesehatan, medis dan sosial untuk memelihara, meningkatkan dan melindungi kesehatan ibu dan janin / bayinya.
Praktek kebidanan bertujuan menurunkan / menekan mortalitas dan morbilitas ibu dan bayi yang berdasarkan ilmu-ilmu kebidanan, kesehatan, medis dan sosial untuk memelihara, meningkatkan dan melindungi kesehatan ibu dan janin / bayinya.
Kepanjangan
BIDAN:
B : Bakti
I : Ibu
D : Demi
A : Anak
N : Negara
B. Falsafah Asuhan Kebidanan
1.
Pengertian
Falsafah: filsafah, filosofi
Pengertian filosofi secara umum adalah
ilmu yang mengkaji tentang akal budi mengenai hakikat yang ada. Filosofi
Kebidanan adalah keyakinan atau pandangan hidup bidan yang digunakan sebagai
kerangka pikir dalam memberikan asuhan kebidanan.
Falsafah atau filsafat berasal dari
bahasa Arab yaitu “falsafa”
(timbangan) yang dapat diartikan pengetahuan dan penyelidikan dengan akal budi
mengenai hakikat segala yang ada, sebab, asal dan hukumnya (Harun Nasution,
1979). Menurut bahasa Yunani “philosophy“
berasal dari dua kata yaitu philos
(cinta) atau philia (persahabatan,
tertarik kepada) dan sophos (hikmah,
kebijkasanaan, pengetahuan, pengalaman praktis, intelegensi). Filsafat secara
keseluruhan dapat diartikan “cinta kebijaksanaan atau kebenaran.”
Pendapat para ahli:
a. Filosofi adalah disiplin ilmu
yang difokuskan pada pancarian dasar-dasar dan penjelasan yang nyata (Chinn
& Krammer, 1991:17).
b. Filosofi adalah pendekatan
berpikir tentang kenyataan meliputi tradisi, agama, marxime, existentialisme
dan fenomena yang berhubungan dengan kesehatan masyarakat (Person dan Vaughan, 1998).
c. Filosofi adalah adalah
ungkapan seseorang tentang nilai, sikap dan kepercayaan meskipun pada waktu
yang lain ungkapan tersebut merupakan kepercayaan kelompok yang lebih sering
disebut ideologi (Moya Davis, 1993).
Jadi filosofi diartikan sebagai ilmu
tentang sesuatu disekitar kita dan apa penyebabnya. Anggapan tentang filosofi:
a.
Elit
Hanya untuk golongan tertentu,
bukan untuk konsumsi umum.
b. Sulit
Beberapa aspek dari filosofi
sering dianggap sulit, kompleks dan berbelit-belit.
c. Obscure
Dianggap sebagai hal yang
tidak ada sangkut pautnya dengan kehidupan sehari-hari.
d. Abstrak (tidak jelas)
Filosofi mencoba membangkitkan
tingkat pengertian pada hal tertentu yang dapat dihindari.
2.
Falsafah Kebidanan
Falsafah kebidanan merupakan pandangan
hidup atau penuntun bagi bidan dalam memberikan pelayanan kebidanan. Falsafah
kebidanan tersebut adalah:
a. Profesi kebidanan secara
nasional diakui dalam undang-undang maupun peraturan pemerintah Indonesia yang
merupakan salah satu tenaga pelayanan kesehatan professional dan secara
internasional diakui oleh ICM, FIGO dan WHO.
b. Tugas, tanggung jawab dan
kewenangan profesi bidan yang telah diatur dalam beberapa peraturan maupun
keputusan menteri kesehatan ditujukan dalam rangka membantu program pemerintah
bidang kesehatan khususnya ikut dalam rangka menurunkan AKI, AKP, KIA,
Pelayanan ibu hamil, melahirkan, nifas yang aman, pelayanan Keluarga Berencana
(KB), pelayanan kesehatan masyarakat dan pelayanan kesehatan reproduksi lainnya.
c. Bidan berkeyakinan bahwa
setiap individu berhak memperoleh pelayanan kesehatan yang aman dan memuaskan
sesuai dengan kebutuhan manusia dan perbedaan budaya. Setiap individu berhak
untuk menentukan nasib sendiri, mendapat informasi yang cukup dan untuk
berperan di segala aspek pemeliharaan kesehatannya.
d. Bidan meyakini bahwa
menstruasi, kehamilan, persalinan dan menopause adalah proses fisiologi dan
hanya sebagian kecil yang membutuhkan intervensi
medic.
e. Persalinan adalah suatu proses
yang alami, peristiwa normal, namun apabila tidak dikelola dengan tepat dapat
berubah menjadi abnormal.
f. Setiap individu berhak untuk
dilahirkan secara sehat, untuk itu maka setiap wanita usia subur, ibu hamil,
melahirkan dan bayinya berhak mendapat pelayanan yang berkualitas.
g. Pengalaman melahirkan anak
merupakan tugas perkembangan keluarga yang membutuhkan persiapan mulai anak
menginjak masa remaja.
h. Kesehatan ibu periode
reproduksi dipengaruhi oleh perilaku ibu, lingkungan dan pelayanan kesehatan.
i. Intervensi kebidanan bersifat
komprehensif mencakup upaya promotif, preventif, kuratif dan rehabilitative
ditujukan kepada individu, keluarga dan masyarakat.
j. Manajemen kebidanan
diselenggarakan atas dasar pemecahan masalah dalam rangka meningkatkan cakupan
pelayanan kebidanan yang professional dan interaksi social serta asas
penelitian dan pengembangan yang dapat melandasi manajemen secara terpadu.
k. Proses kependidikan kebidanan
sebagai upaya pengembangan kepribadian berlangsung sepanjang hidup manusia
perlu dikembangkan dan diupayakan untuk berbagai strata masyarakat.
Kebidanan (midwifery) merupakan ilmu yang terbentuk dari sintesa berbagai
disiplin ilmu (multi disiplin) yang terkait dengan pelayanan kebidanan meliputi
ilmu kedokteran, ilmu keperawatan, ilmu perilaku, ilmu sosial budaya, ilmu
kesehatan masyarakat dan ilmu manajemen untuk dapat memberikan pelayanan kepada
ibu dalam masa pra konsepsi, hamil,
bersalin, post partum, bayi baru lahir.
3.
Falsafah Asuhan Kebidanan
Falsafah asuhan kebidanan merupakan
keyakinan/ pandangan hidup bidan yang digunakan sebagai kerangka berpikir dalam
memberikan asuhan kepada klien.
a. Keyakinan tentang kehamilan
dan persalinan
Bidan yakin bahwa kehamilan dan persalinan
adalah proses alamiah dan bukan suatu penyakit, namun tetap perlu diwaspadai
karena kondisi yang semula normal dapat tiba-tiba menjadi tidak normal.
b. Keyakinan tentang wanita
Bidan yakin bahwa perempuan meupakan
pribadi yang unik, mempunyai hak mengkontrol dirinya sendiri, memiliki
kebutuhan, harapan dan keinginan yang patut dihormati.
c. Keyakinan mengenai fungsi
profesi dan pengaruhnya
Fungsi utama asuhan kebidanan adalah
memastikan kesejahteraan perempuan bersalin dan bayinya. Bidan mempunyai
kemampuan mempengaruhi klien dan keluarganya.
d. Keyakinan tentang pemberdayaan
dan pembuatan keputusan
Bidan yakin bahwa pilihan dan keputusan
dalam asuhan kebidanan patut dihormati. Keputusan yang dipilih merupakan
tanggung jawab bersama antara perempuan, keluarga, dan pemberi keputusan.
e. Keyakinan tentang asuhan
Bidan yakin bahwa fokus asuhan kebidanan
adalah upaya pencegahan dan peningkatan kesehatan yang menyeluruh, meliputi
pemberian informasi yang relevan dan objektif, konseling dan menfasilitasi
klien yang menjadi tanggung jawabnya. Oleh karena itu, asuhan kebidanan harus
aman, memuaskan, menghormati dan mengoptimalkan wanita serta keluarganya.
f. Keyakianan tentang kalaborasi
Bidan meyakini bahwa dalam memberikan
asuhan harus tetap mempertahankan, mendukung dan menghargai proses fisiologi.
Intervensi dan penggunaan teknologi dalam asuhan hanya bedasarkan indikasi.
Bidan adalah praktisi yang mandiri, yang bekerja sama mengembangkan kemitraan
dengan anggota tim kesehatan lainnya.
g. Keyakinan tentang fungsi
profesi dan manfaatnya
Bidan meyakini bahwa mengembangkan
kemandirian profesi, kemitraan dan pemberdayaan wanita serta tim kesehatan yang
lainnya selama pemberian asuhan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.
C. Pelayanan Kebidanan
Pelayanan kebidanan (midwifery services) adalah seluruh tugas yang menjadi tanggung
jawab praktek profesi bidan dalam sistem pelayanan kesehatan yang bertujuan
meningkatkan kesehatan ibu dan anak dalam rangka mewujudkan kesehatan dan masyarakat.
Pelayanan kebidanan merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan, yang
diarahkan untuk mewujudkan kesehatan keluarga dalam rangka tercapainya keluarga
yang berkualitas. Pelayanan kebidanan merupakan layanan yang diberikan oleh
bidan sesuai kewenangan yang diberikan dengan maksud meningkatkan kesehatan ibu
dan anak dalam rangka tercapainya keluarga yang berkualiatas, bahagia dan
sejahtera.
Klasifikasi
pelayanan kebidanan:
1.
Layanan Kebidanan Primer
Merupakan layanan kebidanan
yang diberikan kepada klien dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab bidan
diantaranya:
a. Bidan berpegangan pada
keyakinanan informasi klien untuk melindungi hak akan privasi dan menggunakan
keadilan dalam hal saling berbagi informasi.
b. Bidan bertanggung jawab dalam
keputusan dan tindakannya dan bertanggung jawab untuk hasil yang berhubungan
dengan asuhan yang diberikan pada wanita.
c. Bidan dapat menolak ikut serta
dalam kegiatan yang berlawanan dengan moral yang dipegang, akan tetapi tekanan
pada hati nurani individu seharusnya tidak menghilangkan pelayanan pada wanita
yang essensial.
d. Bidan memahami konsekuensi
yang merugikan dalam pelanggaran kode etik dan akan bekerjasama untuk
mengurangi pelanggaran.
e. Bidan berperan serta dalam
mengembangkan dan menerapkan kebijaksanaan dalam bidang kesehatan yang
bertujuan untuk meningkatkan kesehatan semua wanita dan pasangan usia subur.
2.
Layanan Kebidanan Kolaborasi
Merupakan asuhan kebidanan
yang diberikan kepada klien dengan tanggung jawab bersama semua pemberi
pelayanan yang terlibat (misal: bidan, dokter atau tenaga kesehatan yang
professional lainnya). Bidan merupakan anggota tim.
3.
Layanan Kebidanan Rujukan
Layanan Kebidanan
Rujukan merupakan
asuhan kebidanan yang dilakukan dengan menyerahkan tanggung jawab kepada
dokter, ahli dan atau tenaga kesehatan professional lainnya untuk mengatasi
masalah kesehatan klien di luar kewenangan bidan dalam rangka menjamin
kesejahteraan ibu dan anaknya. Contoh: pelayanan yang dilakukan bidan ketika
menerima rujukan dari dukun, layanan rujukan bidan ke tempat fasilitas
pelayanan kesehatan secara horizontal atau vertikal atau ke profesi kesehatan
yang lain.
Sasaran
pelayanan kebidanan adalah individu, keluarga dan masyarakat yang meliputi
upaya-upaya sebagai berikut:
1. Peningkatan (promotif):
misalnya dapat dilakukan dengan adanya promosi kesehatan (penyuluhan tentang
imunisasi, himbauan kepada masyarakat utnuk pola hidup sehat).
2. Pencegahan (preventif): dapat
dilakukan dengan pemberian imunisasi TT pada ibu hamil, pemeriksaan Hb,
imunisasi bayi, pelaksanaan senam hamil dan sebagainya.
3. Penyembuhan (kuratif): dialAkukan sebagai upaya pengobatan
mosalnya pemberian transfusi darah pada ibu dengan anemia berat karena
perdarahan post partum.
4. Pemulihan (rehabilitatif):
misalnya pemulihan kondisi ibu post
Sectio Caesaria (SC).
D. Praktik Kebidanan
Praktik kebidanan (midwifery practice) adalah penerapan ilmu kebidanan dalam
memberikan pelayanan/ asuhan kebidanan kepada klien dengan pendekatan manajemen
kebidanan. Manajemen Kebidanan (midwifery
management) adalah pendekatan yang digunakan oleh bidan dalam menerapkan
metode pemecahan masalah secara sistematis, mulai dari pengkajian, analisis
data, diagnosa kebidanan, perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi. Lingkup
praktik kebidanan meliputi asuhan mandiri/ otonomi pada perempuan, remaja
putri, dan wanita dewasa sebelum, selama kehamilan dan sesudahnya. Praktik
kebidanan dilakukan dalam sistem pelayanaan kesehatan yang berorientasi pada
masyarakat, dokter, perawat, dan dokter spesialis dipusat-pusat rujukan.
E. Asuhan Kebidanan
Asuhan kebidanan adalah penerapan fungsi
dan kegiatan yang menjadi tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada
klien yang mempunyai kebutuhan ataupun masalah dalam bidang kesehatan ibu masa
hamil, persalinan, nifas, bayi setelah lahir, serta program keluarga berencana.
Tujuan asuhan kebidanan adalah menjamin kepuasan dan keselamatan ibu dan
bayinya sepanjang siklus reproduksi, mewujudkan keluarga bahagia dan
berkualitas melalui pemberdayaan perempuan dan keluarganya dengan menumbuhkan
rasa percaya diri.
F. Tinjauan Filosofi dalam Ilmu Kebidanan
1.
Tinjauan Keilmuan
Setiap pengetahuan mempunyai
tiga komponen yang merupakan tiang penyanggah tubuh pengetahuan yang disusun.
Komponen tersebut adalah ontologi, efistemologi dan aksiologi. Ontologi merupakan azas dalam menetapkan
ruang lingkup ujud yang menjadi objek penelaahan (objek ontologi atau objek
formal pengetahuan) dan penafsiran tentang hakekat realitas (metafisika) dari
objek ontologis atau objek formal tersebut. Epistemologi
merupakan azas mengenai cara bagaimana materi pengetahuan diperoleh dan disusun
menjadi suatu tubuh pengetahuan. Aksiologi
merupakan azas dalam menggunakan pengetahuan yang diperoleh dan disusun dalam
tubuh pengetahuan tersebut.
2.
Dimensi Kefilsafatan Ilmu Kebidanan
Keberadaan disiplin keilmuan
kebidanan sama seperti keilmuan lainnya ditopang oleh berbagai disiplin
keilmuan yang telah jauh berkembang, sehingga dalam perjalanan mulai
dipertanyakan identitas dirinya sebagai satu disiplin keilmuan yang mandiri.
Yang sering dipertanyakan pada pengetahuan kebidanan (Midwifery Knowledge) terutama berfokus kepada tubuh pengetahuan
kebidanan untuk bereksistensi sebagai satu disiplin keilmuan yang mandiri.
Lebih lanjut sering dipertanyakan adalah ciri-ciri atau karakteristik yang
membedakan pengetahuan kebidanan dengan ilmu yang lain.
Dimensi kefilsafatan keilmuan
secara lebih rinci dapat dibagi menjadi tiga tingkatan karakteristik, yaitu:
a.
Bersifat
universal artinya berlaku untuk seluruh disiplin yang bersifat keilmuan.
b.
Bersifat generik
artinya mencirikan segolongan tertentu dari pengetahuan ilmiah
c.
Bersifat spesifik
artinya memiliki ciri-ciri yang khas dari sebuah disiplin ilmu yang
membedakannya dengan ilmu disiplin yang lain.
BAB III
KESIMPULAN
Dari bahasan di
atas mengenai definisi, falsafah dan filosofi kebidanan dapat disimpulkan,
bahwa bidan adalah seseorang yang telah mengikuti program pendidikan bidan yang
diakui di negaranya, telah lulus dari pendidikan tersebut, serta memenuhi
kualifikasi untuk didaftar (register) dan atau memiliki izin yang sah untuk
melakukan praktik bidan. Falsafah adalah
keyakinan yang dijadikan panduan dalam memberikan asuhan. Sedangkan filosofi
adalah cara pandang seorang bidan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Pelayanan
kebidanan adalah bagian integral dari sistem pelayanan kesehatan yang diberikan
oleh bidan yang telah terdaftar (teregister) yang dapat dilakukan secara
mandiri, kolaborasi atau rujukan.
Bidan dalam
bekerja memberikan pelayanan keprofesiannya berpegang pada paradigma, berupa
pandangan terhadap manusia / perempuan, lingkungan, perilaku, pelayanan
kesehatan / kebidanan dan keturunan.
Profesi bidan
mempunyai peran yang penting dalam kemajuan negara, misalnya dalam mengurangi
Angka Kematian Ibu dan Anak (AKI&AKA).
Kebidanan adalah
satu bidang ilmu yang mempelajari keilmuan dan seni yang mempersiapkan
kehamilan, menolong persalinan, nifas dan menyusui, masa interval dan
pengaturan kesuburan, klimakterium dan menopause, bayi baru lahir dan balita,
fungsi–fungsi reproduksi manusia serta memberikan bantuan/dukungan pada
perempuan, keluarga dan komunitasnya.
DAFTAR
PUSTAKA
Soepardan,
Soeryani. 2007. Konsep Kebidanan. Jakarta: EGC.
Sofyan, Mustika.
2006. Bidan Menyongsong Masa Depan (cetakan ke VII).Jakarta: PP IBI.
kuliahbidan.files.wordpress.com/2008/11/14-rkm-std-profesi-bidan.doc
wonderfulmidwife.blogspot.com/2013/04/definisi-bidan-dan-filosofi-dalam.html